Yang menjadi dasar pengangkatan Penyuluh Budaya adalah antara lain :
- UUD 1945 pasal 32 yang berbunyi “ Pemerintah memajukan Kebudayaan Nasional
- Ketetapan MPR No. II/MPR/ 1993 tentang GBHN dalam bidang Kebudayaan
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
- Pasal 28 “Pemerintah kabupaten/kota bekerja sama dengan setiap orang dalam melakukan pendaftaran.”
- Pasal 30 “Pemerintah memfasilitasi pembentukan sistem dan jejaring Pendaftaran Cagar Budaya secara digital dan/atau nondigital.”
- Pasal 54 “Setiap orang berhak memperoleh dukungan teknis dan/atau kepakaran dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah atas upaya Pelestarian Cagar Budaya yang dimiliki dan/atau yang dikuasai”
- Surat Tugas Direktorat Jenderal Kebudayaan Nomor : 146/F 1/KP/2014 , tanggal 16 Januari 2014 tentang penugasan Penyuluh Budaya Tahun 2013/2015.
Bersadarkan Surat Tugas Direktorat Jenderal Kebudayaan Nomor : 146/F 1/KP/2014 , tanggal 16 Januari 2014 tentang penugasan Penyuluh Budaya Tahun 2013/2015, maka penempatan
wilayah kerja kami berlokasi
di Kabupaten Bojonegoro,
Provinsi Jawa Timur.
Kabupaten Bojonegoro
terdiri dari 28 Kecamatan antara lain :
Peta Kabupaten Bojonegoro |
- Kecamatan Balen
- Kecamatan Baureno
- Kecamatan Bojonegoro
- Kecamatan Bubulan
- Kecamatan Dander
- Kecamatan Gayam
- Kecamatan Gondang
- Kecamatan Kalitidu
- Kecamatan Kanor
- Kecamatan Kapas
- Kecamatan Kasiman
- Kecamatan Kadewan
- Kecamatan Kedungadem
- Kecamatan Kepuhbaru
- Kecamatan Malo
- Kecamatan Margomulyo
- Kecamatan Ngambon
- Kecamatan Ngasem
- Kecamatan Ngraho
- Kecamatan Padangan
- Kecamatan Purwosari
- Kecamatan Sekar
- Kecamatan Sugiwaras
- Kecamatan Sukosewu
- Kecamatan Sumberrejo
- Kecamatan Tambakrejo
- Kecamatan Temayang
- Kecamatan Trucuk
Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu dari lima (5)
kabupaten yang berada di ujung barat Provinsi Jawa TImur. Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Tuban Jawa Timur, sebelah barat
berbatasan dengan Kabupaten Blora Jawa Tengah, sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Ngawi Jawa Timur dan sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Lamongan Jawa Timur.
Semoga
Program Penyuluh Budaya ini bermanfaat untuk keberlangsungan proses pelestarian kebudayaan di Indonesia.
Novi
Bahrul Munib, S. Hum
Permisi min. Mau tanya.
BalasHapusItu Petanya ambil dari mana ya?
difoto dari atlas atau ada sumber lain
makasih