Pada
Hari Minggu, 17 Februari 2013, bersama Komunitas Songenep Tempo Doeloe (Sepoloe) telah
mengadakan kunjungan Situs Makam yang tidak
terawat di Asta Tinggi, Kabupaten Sumenep. Salah satu yang menarik
perhatian adalah sebuah bangunan berbentuk Kubah, yang di dalamnya terdapat dua
makam kuno.
Menurut salah seorang pengurus Makam Asta Tinggi di dalam bangunan itu merupakan makam KH. Abdul Hadi. Siapakah tokoh ini?? Belum ada yang mengetahuinya, oleh karenanya Tim yang hadir hari tersebut, ingin melacak siapakah beliau dan apakah hubungan beliau dengan para penguasa Sumenep, hingga dimakamkan dalam bangunan Kubah di Asta Tinggi, yang biasanya hanya diperuntukkan untuk tokoh berpengaruh di Kerajaan Sumenep.
Menurut salah seorang pengurus Makam Asta Tinggi di dalam bangunan itu merupakan makam KH. Abdul Hadi. Siapakah tokoh ini?? Belum ada yang mengetahuinya, oleh karenanya Tim yang hadir hari tersebut, ingin melacak siapakah beliau dan apakah hubungan beliau dengan para penguasa Sumenep, hingga dimakamkan dalam bangunan Kubah di Asta Tinggi, yang biasanya hanya diperuntukkan untuk tokoh berpengaruh di Kerajaan Sumenep.
Pada
batu nisan kedua makam yang berada dalam bangunan kubah, terdapat prasasti
beraksara Arab. Salah satu prasasti masih dapat dibaca dengan jelas, yaitu
makam pria yang berbunyi :
Tokoh
yang dimakamkan dalam bangunan kubah ini bernama Kyai Wiradipura, dan sama
sekali tidak ditemukan nama KH. Abdul Hadi. Sedangkan makam yang berada
disebelah makam Kyai Wiradipura menunjukkan model batu nisan untuk kaum
perempuan, diperkirakan merupakan makam istrinya. Sayang sekali prasasti pada
batu nisan makam perempuan tersebut aus dan belum dapat dibaca ulang.
Prasasti pada batu nisan Kyai Wiradipura menjelaskan pula hubungannya dengan salah satu penguasa Sumenep. Beliau ternyata merupakan Paman Pangeran Natakusuma dari garis keluarga ibunya, penguasa Sumenep pada tahun 1762-1811.
Prasasti pada batu nisan Kyai Wiradipura menjelaskan pula hubungannya dengan salah satu penguasa Sumenep. Beliau ternyata merupakan Paman Pangeran Natakusuma dari garis keluarga ibunya, penguasa Sumenep pada tahun 1762-1811.
Pada
akhir prasasti dalam batu nisan Kyai Wiradipura kita ketahui tahun wafatnya
beliau, yaitu 1251 hijriyah (1836 M). Pada tahun tersebut yang menjadi penguasa
Sumenep adalah putra Pangeran Natakusuma, yaitu Sultan Abdurrahman
Pakunataningrat (1811-1854 M).
Pangeran
Natakusuma atau Panembahan Somala sebenarnya bernama Asirudin. Ia merupakan
anak tiri dari pewaris tahta Sumenep yang sah saat itu, yakni RA. Rasmana
Tirtanegara. Sedangkan ayah kandungnya adalah Bindara Saud, dipersuamikan RA.
Rasmana Tirtanegara, yang kemudian bergelar R. Tumenggung Tirtanegara. Karena
pernikahan antara Bindara Saud dengan RA. Rasmana Tirtanegara tidak memiliki
keturunan langsung, maka atas perintah RA. Rasmana sendiri, yang dijadikan
pewaris tahta Sumenep adalah Raden Arya Asirudin (Zulkarnain, I. Dkk. 2003).
Jika
Kyai Wiradipura adalah paman Pangeran Natakusuma (R. Arya Asirudin) dari garis
ibu, maka ada beberapa kemungkinan.
1. Kyai
Wiradipura adalah saudara ibu tiri Pangeran Natakusuma, yaitu RA. Rasmana
Tirtanegara
2. Kyai
Wiradipura adalah saudara ibu kandung Pangeran Natakusuma, yaitu Nyai Izza
Makam Kyai Wiradipura dan Istrinya (Foto : NB Munib, 17/02/2013) |
Peran
Kyai Wiradipura selain sebagai bangsawan kerajaan, juga menjadi ulama/guru
agama para bangsawan. Diidentifikasi bahwa Pangeran Natakusuma dan Sultan
Abdurrahman Pakunataningrat merupakan muridnya pula.
Jika
demikian maka tidak pantaslah jika makam tokoh ulama, guru bagi pemimpin
Sumenep dibiarkan terbengkalai tanpa perawatan yang baik. Ungkapan “bupa’-babbu, guru, rato”
ternyata tidak berlaku dalam kasus ini. Posisi Kyai Wiradipura, selain keluarga
pemimpin juga termasuk guru para pemimpin Sumenep, dan apa yang dialami pada
makamnya berbanding terbalik dengan kompleks makam di sebelah baratnya (muritnya).
POTENSI CAGAR BUDAYA :
Nama : Cungkup Makam Kyai Wiradipura
Alamat : Asta Tinggi, Kompleks makam Kyai Wiradipura
Desa/Kelurahan : Kebonagung
Kecamatan : Kota Sumenep
Kabupaten/Kota : Sumenep
Provinsi : Jawa Timur
Kondisi : Tidak terawat sehingga area cungkup makam ditumbuhi semak belukar
Potensi kriteria Cagar Budaya sesuai UU Cagar Budaya No.11 Tahun 2010 (Pasal 5-10) :
- Usia :
- Masa Gaya :
- Arti khusus :
- Nilai Budaya :
Anggota Komunitas Songennep Tempo Doeloe (Foto : NB Munib, 17/02/2013) |
Sumber :
- Munib, NB. 2013. Laporan Penelitian Triwulan I Pamong Budaya Non PNS Kabupaten Sumenep. Sumenep.
- Zulkarnain, I. Dkk. 2003. Sejarah Sumenep. Sumenep: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumenep.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar