Minggu, 07 Januari 2018

Balai Penyelamatan Purbakala Bagawanta Bari Kabupaten Kediri

Pendataan koleksi
Pada tanggal 05 hingga 10  Juni 2017 dilaksanakanlah kegiatan pendataan koleksi Balai Penyelamatan Purbakala Bagawanta Bari. Lokasi Balai Penyelamatan Purbakala Bagawanta Bari, berada di area Kantor Bupati Kediri, Jl. Soekarno Hatta No.1 Dsn. Katang, Ds. Sukorejo, Kec. Ngasem, Kab. Kediri.

Kegiatan pendataan koleksi Balai Penyelamatan Purbakala Bagawanta Bari di ketuai oleh, Drs.Eko Budi Santoso, MM, kemudian beranggotakan Dra. Ninik Yuniarsi, Sugeng, S.Sn, Candra Yulia Puspitasari, S.S, Novi Bahrul Munib, S.Hum, Aang Pambudi Nugroho, S.Pd, Samsul Arifin, Ahmad Husyen Nur Saputra, dan Enny Pratiwi Harahap.

Hasil Pendataan Koleksi Balai Penyelamatan Purbakala Bhagawanta Bari menunjukkan terdapat 86 artefak yang berhasil di data. Dari 86 artefak terdapat 16 artefak yang telah ada nomor Registrasi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur. Selebihnya masih belum memiliki nomor registrasi.

Berdasarkan kegiatan pendataan koleksi Balai Penyelamatan Purbakala Bhagawanta Bari ditemukan beberapa permasalahan sebagaimana berikut:

  1. Belum adanya Juru Pelihara khusus di Balai Penyelamatan Purbakala Bhagawanta Bari, sehingga kondisi koleksi kotor dan kurang terawat.
  2. Belum adanya label koleksi sehingga kurang informatif kepada tamu yang berkunjung ke Balai Penyelamatan Purbakala Bhagawanta Bari.
  3. Belum adanya katalog koleksi
  4. Kondisi Gedung Balai Penyelamatan Purbakala Bhagawanta Bari perlu diperbaiki dan ditambah fasilitas kebersihan serta keamanan. Lokasi gedung pun kurang strategis jika ingin dikembangkan menjadi museum daerah tujuan wisata.
  5. Koleksi belum ada yang ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya.

Selain kondisi yang demikian, juga masih banyak artefak yang perlu diselamatkan segera di wilayah Kabupaten Kediri.

Mengingat akan berbagai pertimbangan di atas, maka dalam laporan ini perlu  disampaikan saran – saran sebagaimana berikut:
  1. Perlu adanya penempatan Juru Pelihara khusus Balai Penyelamatan Purbakala Bhagawanta Bari.
  2. Perlu dibuatkan label (labelisasi) koleksi sehingga dapat tersampainya informasi kepada tamu yang berkunjung ke lokasi.
  3. Perlu dibuatkan katalog koleksi, atau data base koleksi.
  4. Perlu dibuatkan gedung baru yang lebih luas, dan tempat yang strategis atau dijadikan Museum Daerah Kabupaten Kediri yang memiliki kekayaan artefak dan sejarah sangat banyak.
  5. Hasil pendataan koleksi perlu ditindaklanjuti dengan pendaftaran dan diusulkan sebagai Cagar Budaya, agar segera diproses penetapannya oleh Pemerintah Kabupaten Kediri.