Kamis, 09 Oktober 2014

MASJID CANGAAN BOJONEGORO

Masjid Cangaan
Masjid Jami’ Nurul Huda Desa Cangaan adalah salah satu bangunan Cagar Budaya yang ada di Kab. Bojonegoro. Dalam register BPCB Jawa Timur situs ini bernomor 5/BJG/2000 dengan koordinat UTM 49M 609071E 9210610N.

Kekunoan yang tertinggal adalah lantai dan Kusen Pintu, selebihnya hasil renovasi beberapa tahap pengembangan Masjid Jami’ Nurul Huda. Lantai tegel dan ukiran pada tinggalan kuno masih menunjukkan masa gaya abad ke 18-19 M.

Masjid Desa Cangaan ini merupakan salah satu peninggalan bersejarah di kawasan Desa Kuno Cangaan. Dapat dikatakan desa kuno karena selain Masjid ini masih ditemukan pula bangunan bersejarah seperti bekas Gudang-gudang tembakau dan pondok pesantren kuno, makam kuno, dan juga pelabuhan kuno di Desa Cangaan. Perkembangan Desa Cangaan tidak lepas dari pasang surutnya Pelabuhan Kuno yang menjadi pusat perdagangan dan transaksi ekonomi di Desa Cangaan dan daerah sekitar Kanor masa kolonial, dan mungkin sebelum era kolonialisme Belanda datang. Masjid ini memiliki nilai penting dalam perkembangan pelabuhan, ekonomi dan persebaran agama islam di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
Pintu utama Masjid Nurul Huda
Masjid Jami’ Nurul Huda di Desa Cangaan, Kec. Kanor, Kab. Bojonegoro adalah salah satu peninggalan yang merekam jejak perkembangan Islam di wilayah Bojonegoro timur tersebut. Pada kusen pintu ruang utama masjid tertulis bacaan angka tahun “Assahri Muharom 1262” artinya “pada bulan Mzuharom 1262 (Hijriyah)”. 1262 Hijriyah jika dikonversi ke tahun Masehi maka jatuh sekitar tahun 1847.

Dilihat dari lokasinya, Cangaan adalah salah satu Desa yang terletak di pinggir Bengawan Solo. Bangunan – bangunan bekas rumah kuno dan gudang tembakau dari masa kolonial pun masih terlihat. Kini gudang tembakau tersebut menjadi sarang walet masyarakat. Dahulu terdapat dermaga penyebrangan di desa Cangaan, namun kini dermaga tersebut telah tiada.

Novi BMW
PBB13, Kamis, 09/10/2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar