Masjid Cangaan |
Masjid Jami’ Nurul Huda Desa Cangaan
adalah salah satu bangunan Cagar Budaya yang ada di Kab. Bojonegoro. Dalam
register BPCB Jawa Timur situs ini bernomor 5/BJG/2000 dengan koordinat UTM 49M
609071E 9210610N.
Kekunoan yang tertinggal adalah
lantai dan Kusen Pintu, selebihnya hasil renovasi beberapa tahap pengembangan
Masjid Jami’ Nurul Huda. Lantai tegel dan ukiran pada tinggalan kuno masih
menunjukkan masa gaya abad ke 18-19 M.
Masjid Desa Cangaan ini merupakan
salah satu peninggalan bersejarah di kawasan Desa Kuno Cangaan. Dapat dikatakan
desa kuno karena selain Masjid ini masih ditemukan pula bangunan bersejarah
seperti bekas Gudang-gudang tembakau dan pondok pesantren kuno, makam kuno, dan
juga pelabuhan kuno di Desa Cangaan. Perkembangan Desa Cangaan tidak lepas dari
pasang surutnya Pelabuhan Kuno yang menjadi pusat perdagangan dan transaksi
ekonomi di Desa Cangaan dan daerah sekitar Kanor masa kolonial, dan mungkin
sebelum era kolonialisme Belanda datang. Masjid ini memiliki nilai penting
dalam perkembangan pelabuhan, ekonomi dan persebaran agama islam di wilayah
Kabupaten Bojonegoro.
Masjid
Jami’ Nurul Huda di Desa Cangaan, Kec. Kanor, Kab. Bojonegoro adalah salah satu
peninggalan yang merekam jejak perkembangan Islam di wilayah Bojonegoro timur
tersebut. Pada kusen pintu ruang utama masjid tertulis bacaan angka tahun “Assahri Muharom 1262” artinya “pada bulan Mzuharom 1262 (Hijriyah)”.
1262 Hijriyah jika dikonversi ke tahun Masehi maka jatuh sekitar tahun 1847.
Dilihat
dari lokasinya, Cangaan adalah salah satu Desa yang terletak di pinggir
Bengawan Solo. Bangunan – bangunan bekas rumah kuno dan gudang tembakau dari
masa kolonial pun masih terlihat. Kini gudang tembakau tersebut menjadi sarang
walet masyarakat. Dahulu terdapat dermaga penyebrangan di desa Cangaan, namun
kini dermaga tersebut telah tiada.
Novi BMW
PBB13, Kamis, 09/10/2014
PBB13, Kamis, 09/10/2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar