Batu Nisan Putra Raden Abdullah (Wiradipura V) (Foto : NB Munib, 24/02/2013) |
Hadal Qubur
Almarhum Kiyahi Wiradipu.....
..... bin kiyai Wiradipura Abdullah wa kaana wafat
Yaumul ahad hilal tsalis min Syahril Muharrom......1294
Artinya :
Ini Makam
Almarhum Kiyahi Wiradipu....
..... bin Kyai Wiradipura Abdullah yang wafat
Pada Hari Minggu hari ketiga Bulan Muharrom..... 1294 (NB.Munib,
19/02/2013)
Makam
ini berada di depan cungkup makam Kyai Wiradipura, berada di sebelah makam Kyai
Wiradipura Abdullah. Ia adalah putra Kyai Wiradipura Abdullah yang wafat pada
tahun 1294 H (1879 M), jadi 11 tahun setelah ayahnya wafat.
Nasib
Makam ini juga sama dengan ayahnya, sangat rentan dengan kerusakan. Bahkan
dibanding makam ayah dan kakeknya makam ini lebih parah kerusakannya. Pepohonan
yang tumbuh semakin hari semakin besar. Posisi makam yang tanpa dilindungi
cungkup pelindung telah mempercepat kerusakan batu putih yang menyusun makam.
Kondisi
makam di sebelah timur kompleks makam raja-raja Sumenep sangat memperihatinkan.
Perawatan terhadap makam tidak ada, bahkan ada beberapa makam yang telah hancur
ditumbuhi pohon-pohon besar yang tumbuh secara liar. Jika tanah makam-makam ini
tidak ada yang mengelola dan ditelantarkan begitu saja, maka negara berhak
menguasainya. Hal ini sesuai isi Pasal 75 ayat 2 UU Cagar Budaya No.11 Tahun
2010 :
“Cagar Budaya
yang ditelantarkan oleh pemilik dan/atau yang menguasainya dapat dikuasai oleh
Negara”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar