Selasa, 16 Juli 2013

Kyai Wiradipura Abdullah

Batu Nisan Putra Raden Abdullah (Wiradipura V)
(Foto : NB Munib, 24/02/2013)

Hadal Qubur
Almarhum Kiyahi Wiradipu.....
..... bin kiyai Wiradipura Abdullah wa kaana wafat
Yaumul ahad hilal tsalis min Syahril Muharrom......1294

Artinya :

Ini Makam
Almarhum Kiyahi Wiradipu....
..... bin Kyai Wiradipura Abdullah yang wafat
Pada Hari Minggu hari ketiga Bulan Muharrom..... 1294 (NB.Munib, 19/02/2013)

Makam ini berada di depan cungkup makam Kyai Wiradipura, berada di sebelah makam Kyai Wiradipura Abdullah. Ia adalah putra Kyai Wiradipura Abdullah yang wafat pada tahun 1294 H (1879 M), jadi 11 tahun setelah ayahnya wafat.
Nasib Makam ini juga sama dengan ayahnya, sangat rentan dengan kerusakan. Bahkan dibanding makam ayah dan kakeknya makam ini lebih parah kerusakannya. Pepohonan yang tumbuh semakin hari semakin besar. Posisi makam yang tanpa dilindungi cungkup pelindung telah mempercepat kerusakan batu putih yang menyusun makam.
Kondisi makam di sebelah timur kompleks makam raja-raja Sumenep sangat memperihatinkan. Perawatan terhadap makam tidak ada, bahkan ada beberapa makam yang telah hancur ditumbuhi pohon-pohon besar yang tumbuh secara liar. Jika tanah makam-makam ini tidak ada yang mengelola dan ditelantarkan begitu saja, maka negara berhak menguasainya. Hal ini sesuai isi Pasal 75 ayat 2 UU Cagar Budaya No.11 Tahun 2010 :
Cagar Budaya yang ditelantarkan oleh pemilik dan/atau yang menguasainya dapat dikuasai oleh Negara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar