Selasa, 16 Juli 2013

MAKAM RADEN WIRADIPURA ABDULLAH

Batu Nisan Raden Abdullah (Wiradipura V)
(Foto : NB Munib, 17/02/2013)

Hadal qubur almarhum Raden Wiradipura
Al Qomsah alMusammi Abdullah ibnu almarhum Wiradipura Addal.........
Kaana wa wafat yaum qomsah wa isrun...... 1283

Artinya:

Ini makam almarhum Raden Wiradipura
Ke-5 yang bernama Abdullah putra Wiradipura pembimbing.......
..... wafat hari 25........ 1283 (NB. Munib, 17/02/2013)

Makam ini berada di depan Cungkup makam Kyai Wiradipura, batu nisan unik berhias indah. Namun sayang karena berada di luar Cungkup dan di sekitarnya tumbuh semak belukar yang sangat lebat, oleh karenanya makam ini sangat rentan dengan kerusakan.

Bahan bangunan yang terbuat dari batu putih (batu kapur), membuatnya sangat sensitif terhadap perubahan iklim. Air hujan yang berganti terik matahari dapat merapuhkan dan merusak konstruksi batu makam. Terutama semak-semak yang tumbuh di sekitarnya, akar-akar dari tanaman liar tersebut mampu mempercepat kerusakan pada makam.

Raden Wiradipura V atau Kyai Wiradipura Abdullah merupakan putra Kyai Wiradipura. Yang menarik adalah istilah “Addal” dibelakang nama Kyai Wiradipura. Makna “addal” adalah pemandu atau pembimbing. Namun sayang kata-kata di belakang “Addal” belum dapat di baca ulang. Dari sini memang masuk akal jika Kyai Wiradipura adalah ulama keraton Sumenep, yang disebutkan sebagai “pembimbing”. Kyai Wiradipura Abdullah meninggal pada tahun 1283, jadi 32 tahun setelah wafatnya sang Ayah.

POTENSI CAGAR BUDAYA :

Nama                     : Makam Raden Wiradipura V / Kyai Wiradipura Abdullah
 Alamat                   : Asta Tinggi, Kompleks makam Kyai Wiradipura
Desa/Kelurahan      : Kebonagung
Kecamatan             : Kota Sumenep
Kabupaten/Kota     : Sumenep
Provinsi                   : Jawa Timur
Kondisi                   :
Tidak terawat sehingga area makam ditumbuhi semak belukar. Posisi yang tidak memiliki cungkup akan mempercepat proses pelapukan batu nisan dan Jirat karena terik matahari dan terpaan air hujan.

Potensi kriteria Cagar Budaya sesuai UU Cagar Budaya No.11 Tahun 2010 (Pasal 5-10)
  • Usia :
Bangunan makam Raden Wiradipura V dibangun pada tahun 1283 Hijriyah (1868 M) atau 145 tahun yang lampau. Jadi, dilihat dari kriteria usia bangunan, maka makam Raden Wiradipura V memenuhi syarat Kriteria Cagar Budaya sesuai Pasal 5 poin “a”.
  • Masa Gaya :

Gaya dan bahan bangunan Jirat (kijing) serta batu nisan makam memiliki kemiripan dengan gaya makam Demak-Troloyo-an. Jadi model yang sering digunakan pada jirat makam-makam kuno di Jawa. Dari anasir awal ini sangat jelas bahwa Makam Raden Wiradipura V mewakili masa gaya zamannya.
  •   Arti khusus :
Melihat sejarah Raden Wiradipura V (lihat lampiran sejarah) merupakan Tokoh Sejarah yang berperan sama seperti Ayahnya, yaitu Kyai Wiradipura.
  • Nilai Budaya:
Jika melihat bentuk Nisan makam, diukir sangat indah. Bahkan melebihi keindahan makam ayahnya yang berada di dalam Cungkup.

Sumber :

  • Munib, NB. 2013. Laporan Penelitian Triwulan I Pamong Budaya Non PNS Kabupaten Sumenep. Sumenep

Tidak ada komentar:

Posting Komentar